Lintas Kepri

Infromasi

Oknum Guru SMPN 24 Diduga Jual LKS Tanpa Sepengetahuan Kepsek

Agu 24, 2016
SMPN 24 Kabupaten Bintan yang Disebut-sebut Menjual LKSSMPN 24 Kabupaten Bintan yang Disebut-sebut Menjual LKS
SMPN 24 Kabupaten Bintan yang Disebut-sebut Menjual LKS
SMPN 24 Kabupaten Bintan yang Disebut-sebut Menjual LKS.

Bintan, LintasKepri.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri 24 (SMPN 24) Kabupaten Bintan diduga bahkan disebut-sebut oleh orang tua peserta didik menjual Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada siswa dengan harga bervariasi mulai dari Rp12.000 hingga Rp22.000.

“Bang di SMPN 24 Bintan, oknum guru yang mengajar masih menjual LKS bang dengan harga bervariasi mulai dari Rp12.000 hingga Rp22.000 ribu, padahal sebelumnya buku LKS sudah ditarik,” tulis salah satu wali murid melalui BBM kepada media ini, Selasa (23/8).

Selain itu, kata dia, siswa “dipaksa” untuk membeli dan yang menjual adalah oknum guru secara pribadi.

“Anak-anak ditekan oleh oknum guru ne…,” tegas wali murid ini.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 24 Bintan, Feria Wati, membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar pak silahkan saja dicek, karena itu sudah diatur dalam Kemendikbud. Tapi kalau mau di kroscek ke sekolah silahkan, tidak ada masalah,” kilahnya.

Feria Wati menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan hari ini Rabu (24/8) terhadap guru yang mengajar di sekolah tersebut.

“Saya selaku kepsek tidak ada memerintahkan kepada guru-guru untuk menjual LKS. Sekali lagi tidak ada pihak sekolah yang menjual LKS,” katanya. (Ali)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *