Lintas Kepri

Infromasi

BLH dan TCC Kompak Soal Sirkulasi Udara, Penghuni Rumah Elit Mau Tak Mau Harus Terima Solusi Ini

Sep 23, 2016
Inilah Mal Tanjungpinang City Center (TCC) berlokasi di Jalan Haji Fasibilillah KM 8 atas tepatnya samping D’Green City.Inilah Mal Tanjungpinang City Center (TCC) berlokasi di Jalan Haji Fasibilillah KM 8 atas tepatnya samping D’Green City.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D'Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D’Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Penghuni perumahan elit D’Green City mengeluhkan adanya pembuangan sirkulasi udara dari bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) Matahari/Hypermart Departement Store.

Karena, dengan adanya benda tersebut, disamping berpolusi, juga menimbulkan kebisingan suara. Akibatnya, penghuni rumah yang berjarak hanya beberapa meter dari tempat sirkulasi itu dipasang resah dan merasa terusik.

Salah satu pemilik rumah, Heri belum lama ini menyebut pengelola bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) tak meminta izin kepada warga sekitar dalam hal ini penghuni perumahan D’Green City saat memasang benda tersebut.

Berhubung Management TCC dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang “Kompak”, mau tak mau penghuni rumah harus menerima solusi didirikannya tembok pembatas.

“Kita sudah turun dan mereka (pihak tcc) menyanggupi untuk membuat tembok pembatas,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Yuswandi ketika dijumpai di kantornya, Jumat (23/9).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, Yuswandi ketika dijumpai LintasKepri.com di kantornya, Jumat (23/9).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, Yuswandi ketika dijumpai LintasKepri.com di kantornya, Jumat (23/9).

Ia menilai pemasangan alat itu sudah disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Disamping itu juga, kata Yuswandi, pihak TCC akan memperbaiki dan memasang alat peredam pada bulan Oktober 2016.

“Kita akan cek lagi apabila mereka tidak melaksanakan,” tegasnya.

Sebelumnya juga, Manager Tanjungpinang City Centre (TCC), Sonny Sitto pernah mengatakan telah menawarkan kepada warga penghuni rumah untuk dibuatkan tembok pembatas dengan syarat tidak ada lagi komplen.

“Tawaran itu saya serahkan ke pihak pengelola dan pemilik rumah. Untuk sementara hanya itu yang bisa kami lakukan sampai masa waktu 1 tahun guna merubah sistem baru,” ungkap Sonny ketika di hubungi LintasKepri.com, Senin (19/9) lalu. (Iskandar)

Baca Berita Sebelumnya: Pembuangan Sirkulasi Udara TCC Ini Resahkan Penghuni Perumahan D’Green

Baca Berita Sebelumnya: Warga Resah, Management TCC Sebut Pemindahan Sirkulasi Udara Tunggu Satu Tahun

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *